Pengertian
Budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan
dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke
generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama
dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya
seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari
diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara
genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang
berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa
budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya
bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan
perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak
kegiatan sosial manusia.
Disini saya akan menceritakan budaya atau adat perkawinan
di Kabupaten saya yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow. Sebelumnya saya akan
menguraikan sejarah singkat Bolaang Mongondow.
Sejarah
singkat bolaang mongondow
Kabupaten
Bolaang Mongondow adalah Kabupaten
di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibukotanya adalah Kotamobagu. Etnis
Mayoritas di kabupaten ini adalah Suku Mongondow. Bahasa ibu penduduk asli di
daerah ini adalah Bahasa Mongondow.
Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow telah mengalami
sejumlah pemekaran. Tahun 2007 dimekarkan menjadi Kota Kotamobagu dan Kabupaten
Bolaang Mongondow Utara. Pada tahun 2008 dimekarkan lagi menjadi Kabupaten
Bolaang mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Mongondow adalah sebuah suku
bangsa di Indonesia. dimana Suku
Mongondow adalah merupakan penduduk Kerajaan Bolaang Mongondow yang pada
tahun 1958 Kerajaan Bolaang Mongondow secara resmi bergabung dengan NKRI dan
menjadi Kabupaten Bolaang Mongondow Suku ini kebanyakan bermukim di Sulawesi
Utara. 95% orang Mongondow beragama Islam dan sisanya beragama Kristen, Katolik
dan Hindu.
Pada
abad 16 penduduk Suku Mongondow bersatu membentuk suatu daerah yang
diberi nama yang terdiri dari kata Bolaang dan Mongondow atau
saat ini dikenal dengan Bolaang Mongondow. Bolaang atau Golaang berarti menjadi
terang atau terbuka dan tidak gelap karena terlindung oleh pepohonan yang rimbun.
Dalam hutan rimba, daun pohon rimbun, sehingga agak gelap. Sedangkan Mongondow
dari kata Momondow yang berarti berseru tanda kemenangan.
Upacara adat perkawinan bolaang mongondow
Dengan
adanya tingkat atau kelas didalam masyarakat Bolaang Mongondow , hal itu
berpengaruh terhadap pelaksanaan adat istiadat seperti pada upacara perkawinan.
Pada upacara ini ,pakaian pengantin yang biasanya dipakai oleh pengantin dari bangsa bangsawan dipakai kembali pada upacara perkawinan. Begitu juga mulai saat peminangan sampai saat mengantar Tali' atau biasa disebut mas kawin . Untuk Tali' terdapat perbedaan besarnya Tali' untuk membayar mas kawin dan tidak sepenuhnya dibayar dalam bentuk uang, namun sebagian berupa harta atau tanah , sawah ,kebun ,pohon kelapa yang dinamakan lakar-lakar atau barang motogat.
Pada upacara ini ,pakaian pengantin yang biasanya dipakai oleh pengantin dari bangsa bangsawan dipakai kembali pada upacara perkawinan. Begitu juga mulai saat peminangan sampai saat mengantar Tali' atau biasa disebut mas kawin . Untuk Tali' terdapat perbedaan besarnya Tali' untuk membayar mas kawin dan tidak sepenuhnya dibayar dalam bentuk uang, namun sebagian berupa harta atau tanah , sawah ,kebun ,pohon kelapa yang dinamakan lakar-lakar atau barang motogat.
Selain
mas kawin maka dalam upacara ini, terdapat biaya-biaya yang timbul atas
penetapan adat yang harus dipersiapkan oleh keluarga mempelai laki-laki ,
antara lain :
- Pongiooan
adalah uang yang diberikan sebagai tanda syukur atas diterimanya pinangan.
- Potarapan
adalah sejumlah atau seperangkat alat kecantikan yang dibawa serta
keluarga calon mempelai laki-laki untuk melihat calon mempelai
wanita.
- Pakeang
Tobaki adalah satu stel pakaian lengkap.
- Poleadan adalah
sejumlah uang yang diberikan kepada calon mempelai wanita.
- Guat
adalah sejumlah uang yang diberikan kepada orang tua mempelai wanita atas
kerelaanya melepaskan tanggung jawab terhadap anak gadisnya.
- Potulokan
adalah sejumlah uang yang diberikan kepada orang tua mempelai wanita atas
kesediaanya mengizinkan anak gadisnya mulai tinggal satu rumah dengan
suaminya.
Setelah
selesai menjalankan akad nikah dan pesta perkawinan , mempelai wanita oleh
keluarga laki-laki berkewajiban menjankan adat Mogama' atau menjemput
mempelai wanita berkunjung kerumah mempelai laki-laki. Acara Gama' ini
sangat penting karena kalau tidak di Gama' konon kata masyarakat-masyarakat
Adat mengatakan mempelai wanita dianggap tabu berkunjung kerumah orang tua
mempelai laki-laki.
Upacara
ini dilaksanakan dimana pengantin wanita dijemput untuk datang kerumah mempelai
pria dan menurut adat bolaang mongondow merupakan suatu keharusan yang
dilaksanakan oleh keluarga pria sebab apabila belum dilaksanakan maka sangsinya
pengantin wanita tidak di perkenankan untuk berkunjung kerumah pengantin pria
selama hidupnya, karena orang mongondow sangat menjunjung tinggi
kehormatan/harkat wanita.
Apabila
tidak dilaksanakan maka ada sanksi adat yang disebut “Poton” artinya tabu atau
kualat karena rangkaian adat perkawinan bolaang mongondow baru lengkap
dilaksanan apabila acara adat “mogama” ini dilaksanakan. Pelaksanaanya adalah
para pelaksana adat serta keluarga, sesepuh keluarga baik mempelai pria mapun
mempelai wanita.
2 komentar:
Kita pertahankan adat dan budaya kita Bolaang Mongondow
HIS Graha Elnusa
Hubungi : 0822 – 9914 – 4728 (Rizky)
Menikah adalah tujuan dan impian Semua orang, Melalui HIS Graha Elnusa Wedding Package , anda bisa mendapatkan paket lengkap mulai dari fasilitas gedung full ac, full carpet, dan lampu chandeliar yg cantik, catering dengan vendor yang berpengalaman, dekorasi, rias busana, musik entertainment, dan photoghraphy serta videography. Kenyaman dan kemewahan yang anda dapat adalah tujuan utama kami.
Posting Komentar