Diberdayakan oleh Blogger.

Blogger news

Blogger templates

RSS

Adat perkawinan Bolaang Mongondow


Pengertian Budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Disini saya akan menceritakan budaya atau adat perkawinan di Kabupaten saya yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow. Sebelumnya saya akan menguraikan sejarah singkat Bolaang Mongondow.
Sejarah singkat bolaang mongondow
Kabupaten Bolaang Mongondow adalah Kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibukotanya adalah Kotamobagu. Etnis Mayoritas di kabupaten ini adalah Suku Mongondow. Bahasa ibu penduduk asli di daerah ini adalah Bahasa Mongondow.
Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow telah mengalami sejumlah pemekaran. Tahun 2007 dimekarkan menjadi Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Pada tahun 2008 dimekarkan lagi menjadi Kabupaten Bolaang mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Mongondow adalah sebuah suku bangsa di Indonesia. dimana Suku Mongondow adalah merupakan penduduk Kerajaan Bolaang Mongondow yang pada tahun 1958 Kerajaan Bolaang Mongondow secara resmi bergabung dengan NKRI dan menjadi Kabupaten Bolaang Mongondow Suku ini kebanyakan bermukim di Sulawesi Utara. 95% orang Mongondow beragama Islam dan sisanya beragama Kristen, Katolik dan Hindu.
Pada abad 16 penduduk Suku Mongondow bersatu membentuk suatu daerah yang diberi nama yang terdiri dari kata Bolaang dan Mongondow atau saat ini dikenal dengan Bolaang Mongondow. Bolaang atau Golaang berarti menjadi terang atau terbuka dan tidak gelap karena terlindung oleh pepohonan yang rimbun. Dalam hutan rimba, daun pohon rimbun, sehingga agak gelap. Sedangkan Mongondow dari kata Momondow yang berarti berseru tanda kemenangan.



Upacara adat perkawinan bolaang mongondow
Dengan adanya tingkat atau kelas didalam masyarakat Bolaang Mongondow , hal itu berpengaruh terhadap pelaksanaan adat istiadat seperti pada upacara perkawinan.
Pada upacara ini ,pakaian pengantin  yang biasanya dipakai oleh pengantin dari bangsa bangsawan dipakai kembali pada upacara perkawinan.  Begitu juga mulai saat peminangan sampai saat mengantar Tali' atau biasa disebut mas kawin . Untuk Tali' terdapat perbedaan besarnya Tali' untuk membayar mas kawin dan tidak sepenuhnya dibayar dalam bentuk uang, namun sebagian berupa harta atau tanah , sawah ,kebun ,pohon kelapa yang dinamakan lakar-lakar atau barang motogat.
Selain mas kawin maka dalam upacara ini, terdapat biaya-biaya yang timbul  atas penetapan adat yang harus dipersiapkan oleh keluarga mempelai laki-laki , antara lain :
  1.  Pongiooan adalah uang yang diberikan sebagai tanda syukur atas diterimanya pinangan.
  2.  Potarapan adalah sejumlah atau seperangkat alat kecantikan yang dibawa serta keluarga calon mempelai  laki-laki untuk melihat calon mempelai wanita.
  3.  Pakeang Tobaki adalah satu stel  pakaian lengkap.
  4.  Poleadan adalah sejumlah uang yang diberikan kepada calon mempelai wanita.
  5.  Guat adalah sejumlah uang yang diberikan kepada orang tua mempelai wanita atas kerelaanya melepaskan tanggung jawab terhadap anak gadisnya.
  6. Potulokan adalah sejumlah uang yang diberikan kepada orang tua mempelai wanita atas kesediaanya mengizinkan anak gadisnya mulai tinggal satu rumah dengan suaminya.     
Setelah selesai menjalankan akad nikah dan pesta perkawinan , mempelai wanita oleh keluarga laki-laki berkewajiban menjankan adat Mogama' atau menjemput mempelai wanita berkunjung kerumah mempelai laki-laki. Acara Gama' ini sangat penting karena kalau tidak di Gama' konon kata masyarakat-masyarakat  Adat mengatakan mempelai wanita dianggap tabu berkunjung kerumah orang tua mempelai laki-laki.
Upacara ini dilaksanakan dimana pengantin wanita dijemput untuk datang kerumah mempelai pria dan menurut adat bolaang mongondow merupakan suatu keharusan yang dilaksanakan oleh keluarga pria sebab apabila belum dilaksanakan maka sangsinya pengantin wanita tidak di perkenankan untuk berkunjung kerumah pengantin pria selama hidupnya, karena orang mongondow sangat menjunjung tinggi kehormatan/harkat wanita.
Apabila tidak dilaksanakan maka ada sanksi adat yang disebut “Poton” artinya tabu atau kualat karena rangkaian adat perkawinan bolaang mongondow baru lengkap dilaksanan apabila acara adat “mogama” ini dilaksanakan. Pelaksanaanya adalah para pelaksana adat serta keluarga, sesepuh keluarga baik mempelai pria mapun mempelai wanita.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Kita pertahankan adat dan budaya kita Bolaang Mongondow

dfdfd mengatakan...

HIS Graha Elnusa
Hubungi : 0822 – 9914 – 4728 (Rizky)
Menikah adalah tujuan dan impian Semua orang, Melalui HIS Graha Elnusa Wedding Package , anda bisa mendapatkan paket lengkap mulai dari fasilitas gedung full ac, full carpet, dan lampu chandeliar yg cantik, catering dengan vendor yang berpengalaman, dekorasi, rias busana, musik entertainment, dan photoghraphy serta videography. Kenyaman dan kemewahan yang anda dapat adalah tujuan utama kami.

Posting Komentar